Rabu, 11 September 2019

ESAY TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI


TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

            Arti kata Tri Dharma secara bahasa yang berasal dari bahasa Sansekerta, di mana kata “Tri” yang berasal dari bahasa Sansakerta berarti tiga dan “Dharma” yang juga dari bahasa Sansakerta mengandung arti kewajiban.
            Jika mengacu pada arti dua kata yang telah disebutkan yaitu ‘tri” dan “dharma”, maka Tri Dharma di dalam suatu perguruan tinggi bisa diartikan atau didefinisikan. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah kewajiban kewajiban yang harus dipenuhi dalam suatu perguruan tinggi atau universitas yang berjumlah tiga kewajiban. Namun jika didefinisikan secara istilah, Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga hal yang harus dimiliki atau harus ada di sebuah perguruan tinggi saat aktivitas akademik berlangsung. Dan tiga hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkesinambungan oleh seluruh civitas akademika di antaranya dosen dan mahasiswa.
Idealnya Tri Dharma Perguruan Tinggi ini harus diterapkan ke dalam jiwa seluruh peserta atau oranng orang yang berperan serta aktif dalam bidang kependidikan di perguruan tinggi tersebut, sehingga istilah ini bukan hanya slogan atau jargon belaka. Namun, hal inipun bisa membantu memotivasi untuk meningkatkan diri menjadi lebih baik lagi, mencapai target yang ditentukan dengan bekal dari Tri Dharma tersebut dan menjadi budaya yang disadari oleh semuanya. Dengan begitu, maka cita-cita dari Tri Dharma Perguruan Tinggi ini akan terwujud dan terimplementasikan dengan baik.
Dalam perundang undangan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tri Dharma adalah kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU No. 12 Tahun 2012, Pasal 1 Ayat 9) (Wibawa 2017).
Dalam Tri Dharma terdapat 3 poin penting untuk keberlangsungan suatu perguruan tinggi nyang akan dijelaskan dimasing masing poinnya, yaitu:    
Pertama, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Wibawa 2017)..
Bangsa Indonesia ini sangat membutuhkan kaum intelektual, yang kelak bisa membangun bangsa Indonesia menjadi lebih maju lagi kedepannya. Dan salah satu kaum intelektual yang jumlahnya semakin bertambah banyak dan merupakan generasi emas penerus bangsa adalah mahasiswa. Oleh karena itu, untuk mencetak generasi intelektual yang berbudi luhur serta memiliki sudut pandang yang baik terhadap dunia, maka perguruan tinggi membutuhkan sistem pendidikan yang baik. Sistem pendidikan yang baik dan komprehensif di perguruan tinggi tentunya tidak hanya sekedar transfer ilmu dari dosen ke mahasiswanya saja. Tetapi peran mendidik pun tetap harus menjadi tanggung jawab dosen sebagai tenaga pendidik untunk menjadikan para mahasiswanya memiliki kepribadian yang baik dan mampu menjadi penerus bangsa yang baik dan berkualitas di perguruan tinggi tersebut. Jadi sangatlah tidak benar, jika ada dosen yang lebih mengutamakan kepentingan pribadinya dibandingkan kepentingan para mahasiswanya.
 Yang kedua, penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi (Wibawa 2017). Selain sebagai sebuah wadah atau sistem pendidikan, perguruan tinggi pun memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Terkait semua ilmu yang diberikan di perguruan tinggi tersebut. Sehingga peran perguruan tinggi tidak hanya memberi ilmu yang sudah tersedia saja, namun perlu mengembangkan lagi ilmu tersebut melalui berbagai kegiatan penelitian. Kewajiban penelitian di perguruan tinggi ini tidak hanya ditujukan kepada mahasiswanya saja, tapi juga untuk para dosen pun diberi atau memiliki kewajiban yang sama. Tetapi bedanya jika mahasiswa melakukannya sebagai syarat kelulusan dengan mengimplementasikan ilmu yang didapat melalui penelitian, sedangkan untuk dosen menjadi syarat yang terkait dengan kenaikan jenjang karir. Namun tujuan utamanya yaitu tetap untuk pengembangan ilmu yang sudah ada dan penelitian hal-hal baru.
Poin ketiga, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Wibawa 2017). Yang bertanggung jawab untuk mengabdi ke masyarakat tentunya seluruh sivitas akedemika perguruan tinggi tersebut yang masing-masing tentunya memiliki cara-cara pengabdian dengan yang berbeda. Contoh bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat adalah melalui organisasi-organisasi kemahasiswaan, baik itu dalam bentuk bakti sosial, penyuluhan, pendampingan masyarakat atau hal lainnya. Sedangkan bentuk pengabdian dari para dosennya adalah bisa dalam bentuk jurnal-jurnal penelitian yang bisa dipergunakan oleh masyarakat secara luas atau penemuan-penemuan yang pada akhirnya akan membantu masyarakat di kehidupan sehari-hari.
Dari uraian tersebut kita sudah bisa mendapatkan gambaran sederhana tentang penerapan dari isi Tri Dharma Perguruan Tinggi di atas. Hal tersebut tidak akan bisa terwujud dengan optimal jika tidak ada sistem yang terbangun di perguruan tinggi tersebut.
Tri Dharma Perguruan tinggi merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain. Ketiganya akan saling mempengaruhi. Oleh karena itu, landasan pendidikan dan ilmu perlu diperkuat dengan sistem pengajaran yang baik di kelas serta membangun budaya pendidikan yang positif. Setelah itu barulah melakukan penelitian dan pengembangan, serta pemberdayaan masyarakat juga bisa terimplementasi sesuai dengan tujuan dan cita-cita Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar