MUTU PELAYANAN PUSKESMAS PERAWATAN YANG BERSTATUS BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH
Oleh :
Putu Ayu Indrayathi, Rina Listyowati, Ni Made Sri Nopiyani,
Luh Putu Sinthya Ulandari
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas
Kedokteran Universitas Udayana
Abstrak
Kebijakan pusat pelayanan kesehatan masyarakat
(puskesmas) sebagai Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) diimplentasikan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan dasar. Kebijakan BLUD
puskesmas telah
diterapkan di Kabupaten Gianyar sejak tahun 2010 dan
berlaku pada puskesmas perawatan maupun
nonperawatan. Pelaksanaan
BLUD puskesmas tidak selalu meningkatkan mutu layanan. Penelitian ini bertujuan
mengetahui gambaran mutu pelayanan puskesmas perawatan yang berstatus BLUD di
Kabupaten Gianyar. Penelitian ini merupakan penelitian potong lintang dengan
pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Tempat
dan waktu penelitian ini dilakukan di Kabupaten Gianyar, Agustus hingga
Desember 2013. Data kuantitatif dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada
105 pengguna layanan di empat puskesmas yang dipil- ih dengan cara multistage random sampling. Data
kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam kepada 13 penyedia pelayanan
kesehatan yang dipilih secara purposive
sampling. Data kuantitatif dianalisis secara deskriptif dan data kualitatif
dianalisis dengan analisis tematik. Dari hasil penelitian, pelayanan
di puskesmas perawatan berstatus BLUD di Gianyar
dinilai kurang memuaskan karena keterbatasan peralatan medis dan ku- rangnya
tenaga yang kompeten dalam pengelolaan keuangan. Pelatihan pengelolaan keuangan pada staf puskesmas dan perekrutan
tenaga berlatar belakang
akuntansi penting untuk dilakukan.
Kata kunci: Badan layanan
umum, implementasi, kebijakan, puskesmas
Pendahuluan
(BLUD)
di setiap puskesmas karena puskesmas adalah ujung
tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
Banyaknya keluhan masyarakat akan rendah-
nya kualitas pelayanan di puskesmas menjadi salah satu alasan dibentuknya puskesmas BLUD. Dari 13 puskesmas utama yang ada di Kabupaten Gianyar, empat diantaranya adalah
puskesmas yang berstatus sebagai puskesmas per- awatan yang menyediakan
pelayanan 24 jam.1
Berkembangnya berbagai jenis pelayanan kesehatan membuat
mutu pelayanan kesehatan di puskesmas mudah
terabaikan.2 Kondisi ini
harus dicermati, mengingat kual- itas pelayanan puskesmas sebaiknya mendapatkan
perha- tian yang khusus sehubungan dengan semakin tingginya jumlah kunjungan
pasien dan pemanfaatan fasilitas puskesmas
24 jam. Dari segi perspektif pengguna layanan
kesehatan, mutu pelayanan
kesehatan dapat diukur
dari li- ma dimensi
mutu yaitu tangible (bukti langsung), reliabil- ity (keandalan), responsiveness (cepat tanggap), assur- ance (kepastian), dan emphaty (empati) sehingga terwu- judlah
pelayanan kesehatan yang berkualitas.3
Seiring dengan berjalannya kebijakan
puskesmas berbentuk
layanan usaha di Kabupaten Gianyar, suatu
pemantauan oleh pihak eksternal secara komprehensif belum pernah dilakukan.
Menurut Azwar,4 monitoring
merupakan
suatu kegiatan pemantauan/evaluasi pada proses
yang berfokus pada pelaksanaan program. Pemantauan penting untuk
dilakukan karena fungsi
man- ajemen ini mengandung
fungsi pengendalian atas kegiatan
yang tengah dilaksanakan. Pemantauan di-
lakukan dari segi
penyedia dan pengguna layanan. Hal ini berguna untuk mengukur suatu
implementasi program serta mengetahui bagian-bagian yang harus dilakukan
perubahan guna meningkatkan kepuasan pelanggan.4 Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui gambaran mu- tu
pelayanan puskesmas perawatan yang berstatus BLUD di
Kabupaten Gianyar sehingga
diharapkan dapat mem- berikan masukan kepada pihak
pelaksana dalam opti- malisasi pelaksananan guna peningkatan
mutu pelayanan.
Metode
Penelitian ini dilakukan di 4 puskesmas yang memili
ki fasilitas
perawatan di Kabupaten
Gianyar, pada bulan
Agustus – Desember 2013. Penelitian ini merupakan
penelitian potong lintang
dengan pengumpulan data
den- gan metode campuran, yakni kombinasi kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif dikumpulkan dengan menye- barkan kuesioner kepada 105 orang
pengguna layanan di empat
puskesmas perawatan di Gianyar yang dipilih se- cara
multistage random sampling. Sedangkan data kual- itatif dikumpulkan dengan melakukan wawancara
men- dalam kepada informan kunci yang dipilih
secara purpo- sive sampling. Wawancara
mendalam dilakukan kepada empat kepala puskesmas, empat staf
medis, empat staf nonmedis, dan kepala dinas. Data kuantitatif dianalisis
secara deskriptif dan data kualitatif dianalisis dengan analisis tematik
yaitu proses mengkode
informasi, yang dapat menghasilkan
daftar tema sehingga memu-
ngkinkan penerjemahan informasi kualitatif menjadi da- ta kualitatif seperlu kebutuhan peneliti.
Analisis data secara deskriptif dengan memban- dingkannya pada teori yang diperoleh
dari studi kepus- takaan dan penelusuran dokumen. Variabel kuantitatif dalam penelitian ini adalah lima
dimensi mutu, yaitu
tan- gible (bukti langsung), reliability (keandalan), respon- siveness (cepat tanggap), assurance (kepastian), dan em- phaty (empati). Sedangkan untuk penelitian kualitatif, variabel dalam penelitian
ini adalah persepsi pemberi layanan mengenai mutu pelayanan pada puskesmas per- awatan yang berstatus BLUD.
Hasil
Persepsi Masyarakat
Pengguna Layanan Puskesmas
Persepsi masyarakat
pengguna layanan puskesmas perawatan yang telah berstatus BLUD mengenai
kualitas layanan berbagai puskesmas, yaitu Puskesmas Ubud I (34 orang),
Puskesmas Payangan (13 orang), Puskesmas Tampaksiring II (33 orang), dan
Puskesmas Tegallalang I (25 orang) dapat
dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1 menunjukkan
bahwa persepsi masyarakat pengguna layanan pada Puskesmas Ubud I mengenai ke-
lima dimensi mutu termasuk dalam kategori kurang baik. Pada Puskesmas Payangan
dan Puskesmas Tampaksiring II, persepsi masyarakat menyatakan dimensi mutu
relia bility, assurance, dan empathy baik. Sedangkan, pada Puskesmas
Tegallalang I persepsi masyarakat yang menyatakan baik hanya pada dimensi
reliability.
Persepsi pengguna
layanan puskesmas perawatan yang berstatus BLUD di Kabupaten Gianyar diukur de-
ngan menggunakan kuesioner yang mengacu kepada lima dimensi mutu pelayanan
kesehatan yaitu keandalan (re- liability), cepat tanggap (reponsiveness),
kepastian (as- surance), empati (emphaty) dan bukti langsung (tangi- ble).
Hasil survei tingkat kepuasan pengguna secara ke- seluruhan mengenai layanan
puskesmas perawatan dap- at dilihat pada Tabel 2.
Berdasarkan Tabel
2, dapat dilihat bahwa ada empat dimensi mutu yang dinilai dalam kategori persepsi
“ku- rang baik” yakni untuk
dimensi bukti langsung, dimensi kesigapan, dimensi kepercayaan, dan dimensi
perhatian. Sedangkan, dimensi yang memiliki persepsi “baik” yaitu hanya
dimensi kehandalan.
Persepsi Pemberi
Pelayanan Kesehatan
Kebijakan BLUD Puskesmas
di Kabupaten Gianyar telah ditetapkan sejak bulan Januari tahun 2010. Dari 13
puskesmas yang telah berstatus BLUD, terdapat empat puskesmas yang merupakan
puskesmas perawatan de- ngan menyediakan pelayanan 24 jam. Dalam praktiknya,
sebagian besar responden berpendapat bahwa kebijakan BLUD puskesmas memberikan
keleluasaan bagi puskesmas untuk melaksanakan program–program yang tepat
sasaran sesuai dengan kebutuhan puskesmas. Baik dari pihak manajemen puskesmas
dan staf puskesmas sangat terbantu dengan adanya kebijakan BLUD puskesmas.
Seperti terangkum dalam kutipan wawan- cara berikut:
“Kebijakan
(Puskesmas BLU) ini memudahkan ka-
mi dalam melakukan
inovasi dalam memberikan pelayanan” (Informan 5)
“Bagus bu...target
program bisa lebih tercapai...saya di ANC seneng sekali karena program yang
sudah diren- canakan bisa dilakukan” (Informan 9)
“Kebutuhan itu,
kayak obat itu e..kita bisa meren- canakan sesuai dengan kebutuhan kita sendiri
dan be- lanja apa gitu kita juga sendiri, kalau dulu sebelum
kebijakan ini
adalah kurangnya tenaga yang kompeten sesuai dengan syarat dan ketentuan BLUD.
“Susah sekali
awalnya..kami tidak punya kapasitas untuk membuat laporan keuangan dan
administrasi yang susah..”(Informan 7)
“Banyak sekali dulu,
itu dah yang saya bilang awal dari kita masuk BLU itu
karena..yang..yang..banyak berubah kan manajemen itu, administrasi dan manaje-
men, memang susah..susah tapi karena kita ee..bareng- an bertiga belas jadi kan
sama-sama gitu lo cari infor- masi”(Informan 1)
“Banyak masalah dalam
proses implementasinya
..kami belajar ke
pemda bagian keuangan karena dinas juga belum punya pengalaman tentang BLU” (Informan 8)
Selain ada beberapa
permasalahan pada awal pelak- sanaan kebijakan BLUD, terdapat pula beberapa
ham- batan terkait pelaksanaan puskesmas perawatan yang menyediakan pelayanan
24 jam. Dalam hal ini, sebagian besar responden menyatakan bahwa pelayanan
kesehatan 24 jam masih terkendala dengan jumlah tenaga medis seperti dokter dan
perawat serta peralatan medis yang belum cukup memadai. Seperti terangkum dalam
kutipan wawancara berikut.
“Kalo infrastruktur
sudah, cuman yang masih kendala disini itu dah, SDM pada bidang-bidang yang
kurang seperti yang saya bilang tadi, salah satunya mungkin dengan ditambahnya
SDM fungsional seperti dokter, perawat, juga sopir beserta ambulan emergency
tadi..” (Informan 2).
“Untuk prasarana itu
bilanglah untuk ini program- nya saya
mungkin dari ini ee apa namanya ee apa na- manya dari alat alat bilanglah
begitu perlu dibantulah lagi sedikit,
mungkin dari segi PHmeter” (Informan 11)
Meskipun terdapat beberapa kendala, pelaksanaan ke- bijakan BLUD ini juga
memberikan dampak positif. Sejak diterapkannya kebijakan BLUD, kesejahteraan
pe- gawai di puskesmas perawatan di Kabupaten Gianyar meningkat jika dibandingkan
sebelum BLUD. Seperti
yang terangkum
dalam kutipan wawancara berikut.
“Insentif secara
financial sudah sesuai dan sudah lumayan dapatnya dibandingkan dengan puskesmas
ini sebelum BLU. Sekarang karena sudah BLU jadinya kita bisa mengelola sendiri
dana yang kita miliki untuk bera- pa persen buat jaspel agar pegawai sejahteralah
juga
ya..hehe..” (Informan 2).
Dalam
pelaksanaannya, hampir sebagian besar res- ponden berpendapat bahwa kebijakan
BLUD layak un- tuk dipertahankan. Alasannya, kebijakan ini membuat puskesmas
memiliki keleluasaan untuk membuat pro- gram-program yang tepat sasaran sesuai
dengan kebu- tuhan masing-masing puskesmas dan meningkatkan kompetisi antar
pemberi layanan kesehatan. Hal ini terungkap dari petikan wawancara berikut.
“BLUD itu kan
e..kayak tadi itu kita bisa mengatur keuangan sendiri dan merencanakan sendiri
gitu, apa yang kita butuhkan kita rencanakan dari awal, apa yang mau dibeli
gitu, kita tau itu biasa diatur.”(Informan 3). “Oo pasti
perlu..perlu..sangat perlu itu.. Ya untuk gi- ni, kan peningkatan pelayanan itu
bisa di tingkatkan la- gi ya masalah
kesejahteraan pegawai lebih meningkat
lagi.” (Informan 4)
Pembahasan
Kualitas atau mutu
menurut Goetsh dan Davis5 merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan
dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau
melebihi harapan. Menurut Lovelock dan Wright,6 kualitas pelayanan dapat diukur
dengan membandingkan persepsi antara pelayanan yang diharapkan (expected
service) dengan pelayanan yang di- terima dan dirasakan (perceived service)
oleh pelanggan. Menurut Parasuraman, Zeithmal, dan Berry dalam Lupiyoadi,7
terdapat lima dimensi kualitas pelayanan yang disebut dengan SERVQUAL. Kelima
dimensi kuali- tas pelayanan tersebut adalah sebagai berikut: tangible (bukti
langsung), reliability (keandalan), responsiveness (cepat tanggap), assurance
(kepastian), dan emphaty (empati) .
Penilaian pengguna
layanan terhadap kualitas pelayanan khususnya dimensi penampilan atau bukti
langsung (tangible) di puskesmas perawatan yang bersta- tus Badan Layanan Umum
Daerah di Kabupaten Gianyar dilihat melalui beberapa pernyataan, meliputi
kebersi- han, kenyamanan ruang tunggu, kelengkapan dan keber- sihan peralatan,
serta kerapian dan kebersihan petugas kesehatan. Lingkungan puskesmas yang
tidak terjaga sanitasinya akan mengakibatkan pengaruh buruk ter- hadap
kesehatan petugas, penderita, pengunjung, maupun bagi masyarakat di sekitar
puskesmas tersebut.8 Seharusnya kondisi puskesmas bersih mulai dari kamar
mandi, ruang perawatan, ruang pemeriksaan, sampai dengan pintu keluar.9
Kelengkapan sarana
dan prasarana juga perlu diper- hatikan, mengingat hal tersebut akan
memengaruhi kepuasan konsumen. Menurut Kotler,10 salah satu upaya yang
dilakukan manajemen perusahaan terutama yang berhubungan langsung dengan
kepuasan konsumen, yaitu dengan memberikan fasilitas sebaik-baiknya demi
menarik dan
mempertahankan pelanggan. Fasilitas meru- pakan sarana maupun prasarana yang
penting dalam us- aha meningkatkan kepuasan seperti memberi kemuda- han serta
memenuhi kebutuhan dan kenyamanan bagi pengguna jasa. Fasilitas yang dilihat
konsumen meru- pakan bagian dari wujud nyata yang penting atas keselu- ruhan
jasa yang ditawarkan.11 Tingkat kenyamanan dalam organisasi kesehatan juga
perlu diperhatikan dis- amping fasilitas dan peralatan. Hal ini sesuai dengan
pen- dapat Sabarguna12 yang juga menyatakan bahwa organ- isasi kesehatan perlu
menjaga kenyamanan disamping peralatan yang memadai.
Infrastruktur dan
fasilitas penunjang rawat inap terse- but akan menentukan kualitas layanan dan
akhirnya berdampak terhadap kepuasan dan loyalitas pasien rawat inap puskesmas.
Beberapa hasil penelitian yang telah di- lakukan oleh Boller et al, Andaleeb,
Baltussen et al, dan Duong, et al.13-16 menyatakan bahwa fasilitas medis
merupakan bagian dari dimensi kualitas layanan rawat inap.
Dengan adanya
persepsi “kurang baik” terhadap pe-
nampilan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh petu- gas puskesmas perawatan
yang berstatus BLU di Kabupaten Gianyar, tentu membutuhkan upaya per- baikan
guna lebih meningkatkan pelayanan, tanpa mengesampingkan hal lain yang sudah
dianggap baik agar terus dapat dipertahankan. Melihat hasil dari persepsi
responden terhadap dimensi penampilan atau bukti langsung pelayanan kesehatan
puskesmas pera- watan yang berstatus BLU di Kabupaten Gianyar, se- baiknya pihak
puskesmas lebih maksimal lagi dalam upa- ya pelayanan sesuai dengan standar
yang ditetapkan. Menurut Stevans,17 penampilan merupakan sarana un- tuk
membangun citra dan kredibilitas tenaga kesehatan untuk menambah keyakinan
masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
Kebijakan BLUD
puskesmas di Kabupaten Gianyar dilandasi oleh adanya keinginan pemerintah
daerah un- tuk menyediakan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat pengguna
puskesmas, mengingat bahwa puskesmas adalah gardu terdepan dari pelayanan kese-
hatan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Dalam hal ini, kebijakan
BLUD puskesmas di Kabupaten Gianyar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum.18 Dengan adanya kebijakan tersebut,
pihak Pemerintah Daerah Gianyar melihat peluang untuk menjadikan puskesmas
sebagai lembaga yang berbentuk BLUD yang dilindungi dengan payung hukum SK
Bupati Gianyar. Dalam hal ini BLUD dibentuk tidak berorientasi mencari
keuntungan, namun untuk meningkatkan kesejahteraan umum bagi masyarakat.
Seperti yang dikatakan oleh Max Weber bah- wa pemerintah memiliki peranan yang
penting, ditinjau dari mechanic view pemerintah sebagai regulator dan se-
bagai
administrator. Sedangkan ditinjau dari organic view, pemerintah berfungsi
sebagai public service agency dan investor. Peranan sebagai regulator dan
administra- tor erat sekali kaitannya dengan birokrasi, sedangkan se- bagai
agen pelayanan masyarakat dan sebagai investor harus dinamis dan dapat
ditransformasikan menjadi unit yang otonom.19
Diterapkannya
kebijakan BLUD pada puskesmas perawatan di Kabupaten Gianyar dapat membantu pi-
hak pemberi pelayanan kesehatan secara lebih leluasa menyediakan
program-program kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat di
wilayah kerjanya. Organisasi perlu melaksanakan kegiatan inovasi dan se- cara
berkesinambungan memperbaiki produk serta jasa- jasa mereka guna memenuhi
permintaan konsumen yang berubah dan menghadapi pihak pesaing.20
Hal ini sangat
efisien jika dibandingkan dengan se- belum diterapkannya kebijakan BLUD
puskesmas. Dalam hal ini, sering terjadi keterlambatan datangnya obat-obatan
dari dinas kesehatan. Terkadang obat terse- but tidak dibutuhkan oleh puskesmas
karena tidak sesuai dengan permasalahan kesehatan yang sedang terjadi, se-
hingga mengakibatkan pasien tidak dapat ditangani de- ngan optimal. Obat-obatan
tersebut tidak digunakan dan akhirnya menjadi kadaluarsa.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,18 penerapan kebijakan BLUD instansi
pemerintah memiliki fleksibilitas dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk
pengelolaan pendapatan dan belan- ja, pengelolaan kas, serta pengadaan
barang/jasa. Oleh sebab itu, melalui penerapan kebijakan ini pihak puskesmas
dapat merencanakan kebutuhan seperti pro- gram kesehatan, peralatan medis,
serta obat-obatan sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan yang
dialami oleh masyarakat di wilayah kerjanya. Dengan tersedianya pelayanan
kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (appropriateness) akan
mempercepat kesembuhan pasien yang pada akhirnya dapat menimbulkan kepuasan
pasien terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.21
Hampir semua
puskesmas perawatan di Gianyar mengalami kekurangan SDM khususnya dokter dan
per- awat. Pada Puskesmas Tegallalang I, jumlah dokter yang ada hanya empat
orang termasuk kepala puskemas, tiga orang diantaranya telah mendapatkan shift
pagi. Shift malam menggunakan sistem on call untuk dokter apabi- la terdapat
pasien gawat darurat pada malam hari. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian
Susanto yang menunjukkan bahwa di Puskesmas Bontang Utara II terjadi kekurangan
tenaga kerja. Kekurangan tersebut dapat dilihat dari kurang seimbangnya tugas
dan jumlah tenaga kesehatan pada shift pagi dan shift sore, sehingga
menyebabkan beban kerja yang ditanggung pegawai di- rasa cukup berat.22
Keterbatasan jumlah
tenaga kesehatan di puskesmas mengakibatkan tenaga kesehatan yang ada harus
menger- jakan tugas ganda dan sering kali tidak sesuai dengan keterampilan
serta latar belakang pendidikannya. Hal ini dapat dilihat pada pelaksanaan
kebijakan BLUD bahwa pejabat pengelola keuangan merupakan orang yang tidak
memiliki kompetensi dan kurang memahami pengelolaan keuangan. Kekurangan
tersebut akan menyebabkan tena- ga kerja akan mengalami kesulitan dalam
menyelesaikan tugas atau pekerjaannya dengan baik.23 Perlu dilakukan penambahan
tenaga kerja bidang nonmedis melalui rekrutmen pola outsourcing.24 Rekrutmen
tersebut perlu dilakukan karena SDM bidang nonmedis memiliki jum- lah terbatas
sedangkan anggaran yang tersedia terbatas dan terjadi banyak perangkapan
jabatan oleh tenaga medis seperti perawat dan bidan.
Sesuai dengan
penelitian yang dilakukan oleh Rondonuwu dan Trisnantoro,25 tentang studi kasus
im- plementasi kebijakan pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di Rumah
Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB, kurangnya pemahaman para pengelola keuangan dan
pejabat di RSJ Provinsi terhadap pola-pola pengelo- laan keuangan BLUD
mengakibatkan implementasi kebi- jakan BLUD tidak dapat dijalankan sebagaimana
mestinya. Oleh karena itu, pemahaman pelaksana ter- hadap isi dan mekanisme
dari kebijakan menentukan kin- erja dari implementasi suatu kebijakan.
Ketersediaan sumber
daya manusia merupakan seba- gai sebuah faktor utama yang sangat menentukan
kegiatan implementasi ini. Dengan ketersediaan sumber daya yang mendukung
kegiatan implementasi, akan mem- bantu organisasi yang bersangkutan mewujudkan
kegiatan implementasi kebijakan baru dalam organisasi- nya. Menurut Van Meter
dan Van Horn dan George C. Edward III dalam Widodo,26 sumber daya terbagi men-
jadi tiga, yaitu staf, fasilitas, dan dana. Ketiganya meru- pakan sebuah
kesatuan yang menentukan tingkat keber- hasilan dari kegiatan implementasi
kebijakan yang akan dilaksanakan.
Salah satu kendala
dalam pelaksanaan puskesmas per- awatan di Kabupaten Gianyar yakni peralatan
medis yang tidak memadai. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian
Susanto,22 yaitu fasilitas kesehatan seperti per- alatan medis di Puskesmas
Bontang Utara II masih di- anggap kurang. Dalam hal ini, fasilitas kesehatan
dapat memengaruhi sebesar 0,447 kinerja pegawai. Tidak terse- dianya fasilitas
kesehatan yang memadai akan menye- babkan pegawai tidak dapat mengerjakan tugas
kerja sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan. Hal ini akan memengaruhi
pelayanan yang diberikan dan kepuasan pasien. Salah satunya dipengaruhi oleh
ke- lengkapan peralatan medis, fasilitas puskesmas yang memadai serta sarana
pendukung pelayanan kesehatan.
Walaupun terjadi
penambahan beban kerja pada pe-
gawai di puskesmas
perawatan di Kabupaten Gianyar, adanya insentif yang diberikan berupa uang jasa
pelayanan merupakan salah satu motivasi bagi pegawai untuk bekerja dengan baik.
Menurut Dhania,27 salah satu alasan pegawai merasa nyaman dengan pekerjaan yang
dijalani meskipun berat yakni adanya insentif yang diberikan guna untuk
memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan adanya insentif yang diterima akan meningkatkan
kepuasan kerja karyawan itu sendiri.
Berbagai kendala
yang dihadapi ini, tentunya juga dipengaruhi oleh suasana pada puskesmas kurang
men- dukung. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Triprasetya,28 tentang analisis kesiapan penerapan kebijakan BLUD puskesmas di
Kabupaten Kulon Progo, menyatakan bahwa hal tersebut juga dapat disebabkan oleh
komitmen puskesmas yang masih kurang, sistem pengelolaan keuangan puskesmas
yang belum men- dukung, dan bendahara puskesmas yang belum terlatih pengelolaan
keuangan BLUD. Dalam pemberlakuan sis- tem badan layanan umum perlu dilakukan
penanaman komitmen dan penyamaan persepsi di antara para pe- gawai terkait
dengan tujuan implementasi BLU sehingga mereka dapat terbuka dan bersikap
positif terhadap im- plementasi badan layanan ini. Dengan demikian, diharapkan
para pegawai akan terpacu untuk ikut ambil bagian dalam kegiatan implementasi.
Hal ini kembali pa- da sifat badan layanan umum yang menuntut keterli- batan
semua pihak di puskesmas.
Dengan diterapkannya
kebijakan BLUD di puskesmas perawatan di Kabupaten Gianyar, pihak manajemen
puskesmas perlu senantiasa menyediakan in- put (dana, tenaga, dan sarana
prasarana) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya. Dengan
tersedianya kuantitas dan kualitas (standard of personels and facilities),
institusi kesehatan termasuk puskesmas dapat mengembangkan mutu pelayanannya
dengan baik dan berkesinambungan.21 Keberhasilan im- plementasi kebijakan
sangat tergantung dari kemampuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya nonmanusia. Setiap tahap implementasi
kebijakan menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan
pekerjaan yang diisyaratkan oleh kebijakan yang telah ditetapkan. Disposisi
implementor atau sikap para pelaksana berkai- tan langsung dengan ketersediaan
kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di institusi pelaksana kebijakan
tersebut.25
Kesimpulan
Mutu pelayanan
puskesmas Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Gianyar masih dirasakan belum
memuaskan. Hal ini terjadi karena masih ada kesulitan dalam penyediaan
kelengkapan dan kesiapan peralatan medis sehingga masih terdapat beberapa
pasien yang
tidak dapat
memanfaatkan pelayanan puskesmas secara maksimal. Selain itu, komitmen yang
rendah dari dinas kesehatan dalam pelaksanaan kebijakan BLUD puskesmas dan
kurangnya tenaga administrasi yang me- ngelola keuangan mengakibatkan puskesmas
mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugasnya dengan baik k sesuai dengan
filosofi puskesmas sebagai lembaga BLUD.
Saran
Peneliti
menyarankan agar pihak dinas kesehatan menyediakan input (dana, tenaga dan
sarana prasarana) serta peraturan yang jelas tentang pengelolaan puskesmas BLUD
sehingga tidak menimbulkan keraguan puskesmas dalam pelaksanaan kebijakan BLUD.
Bagi pihak puskesmas agar mengikutsertakan staf pemagang pro- gram untuk
mengikuti pelatihan-pelatihan mengenai pen- ganggaran atau pengangkatan staf
yang berlatar belakang accounting sehingga bisa membantu kelancaran penyusunan
penganggaran. Hal ini mungkin untuk di- lakukan karena puskesmas memiliki
wewenang untuk mengangkat pegawai honorer karena status puskesmas yang BLUD.
Ucapan Terima Kasih
Terima kasih yang
besar kami sampaikan kepada pi- hak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi dan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana atas
kesempatan pendanaan yang diberikan se- hingga penelitian ini bisa dilaksanakan
juga kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dan seluruh responden yang
terlibat dalam proses penelitian ini.
Daftar Pustaka
1. Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. Data
puskesmas perawatan berstatus BLUD. Bali : Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar;
2010.
2. Muninjaya AG. Manajemen kesehatan.
Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC; 2004.
3. Wahidah S. Analisis kebutuhan pasien
terhadap mutu pelayanan unit rawat jalan di Puskesmas Kecamatan Pademang Kota
Administrasi Jakarta Utara [skripsi]. Depok: Universitas Indonesia; 2008.
4. Azwar A. Pengantar administrasi
kesehatan. Jakarta: Binarupa Aksara; 2010.
5. Goetsch DL, Davis S. Introduction to
total quality, quality, productivity, competitiveness. Englewood Cliffs, NJ:
Prentice Hall International Inc; 1994.
6. Lovelock C,Wright L. Manajemen
pemasaran jasa. Jakarta : PT. Intermasa; 2005
7. Lupiyoadi, R. Manajemen pemasaran jasa:
konsep dan implementasi. Jakarta : PT. Salemba Empat; 2001
8. Wardana, W. Analisis tingkat kepuasan
pasien terhadap kualitas pelayanan di unit ruang rawat inap Puskesmas Kintamani
III Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli [laporan penelitian]. Denpasar:
Universitas Udayana; 2009
9. Wijono D. Manajemen mutu pelayanan
kesehatan: teori, strategi dan ap-
likasi. Surabaya:
Airlangga Universirty Press; 2000.
10. Kotler P. Manajemen pemasaran: analisis,
perencanaan, implementasi, dan kontrol. Jakarta : PT. Prehallindo; 2001
11. Lamb CW, Hair JF, Daniel CM. Marketing.
United States of America: South Western College Publishing; 2002
12. Sabarguna B. Pemasaran rumah sakit.
Yogyakarta: Konsorsium RSI; 2004
13. Boller C, Wyss K, Mtasiwa D, Tanner M.
Quality and comparison of an- tenatal care in public and private providers in
the United Republic of Tanzania. Bulletin of the World Health Organization.
2003; 81 (2): 116- 22.
14. Andaleeb SS. Public and private hospital
in Bangladesh: service quality and predictors of hospital choice. Health Policy
and Planning. 2000; 15(1): 95-102.
15. Baltussen RM, Ye Y, Haddad S, Sauerborn
RS. Perceived quality of care of primary health care services in Burkina Faso.
Health Policy Planning. 2002; 17: 42-8.
16. Duong DV, Binns CW, Lee AH, Hipgrave DB.
Measuring client-per- ceived quality of maternity services in Rural Vietnam.
International Journal of Quality Health Care. 2004; 6: 447-57.
17. Stevans PJM. Ilmu Keperawatan. Jakarta:
Penerbit Buku Kedokteran EGC; 1999.
18. Presiden Republik Indonesia. Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum. Jakarta:
Kesekretariatan Negara Republik Indonesia; 2005.
19. Dwiyanto A. Manajemen pelayanan publik:
peduli, inklusif, dan kolab- oratif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press;
2011.
20. Winardi. Manajemen perubahan. Jakarta:
Kencana; 2004.
21. Muninjaya AAG. Manajemen mutu pelayanan
kesehatan. Jakarta: Buku Kedokteran EGC; 2013.
22. Susanto, H. Pengaruh fasilitas kesehatan
terhadap kinerja pegawai pada Puskesmas Bontang Utara II di Kecamatan Bontang
Utara Kota Bontang. eJournal Administrasi Negara. 2014; 2 (1): 367-81.
23. Sulistyaningsih A. Analisis pengaruh
kepemimpinan, kompetensi, karak- teristik individu, locus of control daa
penerapa teknologi informasi ter- hadap kinerja pegawai Pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Klaten. EX- CELLENT. 2009; 1: 1-25.
24. Sutiarini NK. Analisis SWOT Untuk
rencana strategik pengembangan badan layanan umum daerah (BLUD) Puskesmas di
Kabupaten Gianyar[tesis]. Denpasar: Program Pasca Sarjana Universitas Udayana;
2011.
25. Rondonuwu J, Trisnantoro L. Manajemen
perubahan di lembaga pe- merintah: studi kasus implementasi kebijakan
pelaksanaan PPK-BLUD di Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB. Jurnal Kebijakan
Kesehatan Indonesia. 2013; 2(4): 163-70.
26. Widodo. Analisis kebijakan publik:
konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Malang: Bayu Media; 2011
27. Dhania, DR. Pengaruh stres kerja, beban
kerja terhadap kepuasan ker- ja (studi pada medical representatif di Kota
Kudus). Jurnal Psikologi Universitas Muria Kudus. 2010; 1(1): 15-23.
28. Triprasetya AS, Trisnantoro L, Putu NL.
Analisis kesiapan penerapan ke- bijakan badan layanan umum daerah (BLUD)
Puskesmas di Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia. 2014;
3 (3): 124 – 37.